POTD Satya Buana


TUJUAN
Pelatihan Olah Tenaga Dalam "SATYA BUANA" bertujuan membina para Peserta Pelatihan secara mental, fisik dan sosial dengan kegiatan Olah Raga yang berintikan Olah Tenaga Dalam, sehingga mampu mengenal jati diri, memiliki kemampuan mewujudkan kondisi sehat rohani-jasmani, memiliki kepekaan yang diridhoi Allah dan mampu mengamalkan kemampuannya untuk kemanusiaan dalam mencapai kehidupan antara manusia dengan lingkungannya dan manusia dengan Tuhannya.

HAKEKAT
Hakekat Pelatihan Olah Tenaga Dalam "SATYA BUANA" adalah usaha manusia dalam rangka menghidupkan dan mengembangkan potensi Bioenergi dalam tubuh melalui rangsangan serapan Daya Inti Bumi dan Prana Alam, yang Insya Allah dengan ridho-Nya dapat mewujudkan manusia yang utuh dengan kondisi fitrah yang selaras, serasi dan seimbang, sehingga secara naluri alamiah berfungsi secara aktif otomatis, menjadikan pribadi yang berjati diri, yang sehat jasmani dan rohani.

LANDASAN HUKUM
POTD Satya Buana berada di bawah naungan YAYASAN SATYA BUANA. Yayasan ini disahkan dengan Akta No. 01, Notaris Rawat Erawady SH , Bekasi Tanggal 02 Oktober 2007.  Akta ini menggantikan Akta No.47 yang terbit di Pasuruan tanggal 23 Des 1993, yang invalid sejak tanggal 06 Agustus 2007 berdasar UU No.16/2001. Dan juga disahkan oleh MENHUKHAM Tanggal 03 April 2008.


ALAMAT YANG DAPAT DIHUBUNGI
  1. Pembina, Ir. H. Firmansjah Kartawidjaja, Dipl. Ing. 08158821740
    Jl. MT. Haryono 112-D Balikpapan Kalimantan Timur
  2. Ketua Umum, Drs. Yoyo Sutjahyo (0343) 427196 dan 08123530314
    Perumahan Oma Indah Kapuk Raflesia Blok D 06/01 Suwayuwo Pandaan Pasuruan Jawa Timur